Sudah Kenal Belum dengan..
Ketua DEWAN SYARIAH HPAI..??
Ketua DEWAN SYARIAH HPAI..??
Suatu hari ada seorang ustadz dari Indonesia bertanya tentang suatu hukum kepada seorang syaikh di Arab Saudi.
Sang ustadz tadi bertanya tentang dalil hukum yang bersumber pada Imam Syafii. Syaikh yang merupakan rektor salah satu perguruan tinggi di Madinah itu tidak serta merta menanggapi pertanyaan tersebut.
Ia malah balik bertanya kepada si penanya, “Kenapa Saudara bertanya kepada kami, bukankah di negara Saudara ada ahli fikih Imam Syafii,” ujar syaikh.
Syaikh ini lalu menyebutkan nama yang dimaksud, yang tidak lain merupakan murid terbaiknya selama menuntut ilmu di Madinah.
Beliau adalah DR. Mawardi Muhammad Saleh, MA. Pria kelahiran Bangkinang, 24 Juni 1969 ini menyelesaikan S1 hingga S3 di Madinah Islamic University dengan peringkat Al Mumtaz Ma’a Martabati Asy-Syarafil Ula (summa cumlaude). Yang membuat para pembimbingnya tercengang pada putra Indonesia ini adalah tugas akhir selama ia kuliah nyaris sempurna dalam nahwu dan sharaf. Ketika S2, Mawardi membuat tesis berjudul Tahqiq al-Matlabal ‘Aliy fi Syarhi Wasith al-Imam al-Ghazali setebal 900 halaman. Begitu juga disertasi Doktor-nya yang berjudul Ziyadat was-Tidrakaat al-Imam al-Nawawi, ‘alal Imam ar-Rafi’iy fi Babi al-Zakat setebal 1.100 halaman.
Mawardi adalah orang Indonesia kelima yang meraih doktor di Universitas Madinah. Empat sebelumnya adalah DR.Salim Segaf al-Jufri, DR.Ahsin Sakha, DR.Abd Muhith, dan DR.Hidayat Nurwahid.
Menurut Mawardi, dalam mengerjakan tugas-tugas akhir ia merasa tidak cukup kepada sumber-sumber cetakan, apalagi yang sudah diterjemahkan. “Demi kebenaran saya langsung mencarinya ke manuskrip-manuskrip yang ada di perpustakaan Madinah dan Mesir,” kata Mawardi yang menempuh pendidikan D1 di LIPIA Jakarta. Pasalnya, Mawardi pernah menemukan kesalahan dalam kitab Al-Umm yang pernah dicetak.
“Ketika buku itu saya bandingkan dengan manuskrip, ada tiga baris kalimat yang hilang,” aku Mawardi. Padahal, tambahnya, kalimat itu sangat penting. Inti dari pemikiran Imam Syafii.
Mawardi sangat serius dalam menggali pemikiran-pemikiran Imam Syafii, baik fikih maupun ushul fikih. Ushul fikih merupakan ilmu yang menjadi metode para ulama dalam mengambil dalil-dalil hukum (istinbat) dari al-Qur`an dan Sunnah. Saking seriusnya, dia juga meneliti sanad ilmu dari Imam Syafii. Dalam pengamatannya, matangnya kaidah ushul fikih Imam Syafii berada di tangan Imam Ghazali. Terbukti selama hidup, Imam Ghazali menulis empat buku tentang ushul fikih, yaitu Al-Basith, Al-Wasith, Al-Wajiz, dan Al-Khulafah. Kitab ini menjadi referensi utama para ulama dalam mempelajari ushul fikih Imam Syafii.
Dari situ, Mawardi sangat kagum dengan ulama Islam terdahulu, “Kecintaan mereka terhadap ilmu sangat luar biasa. Hidup mereka habis untuk belajar dan menulis ilmu.” Ini juga yang menginspirasi Mawardi untuk mendalami kitab-kitab ulama terdahulu. “Semua ilmu itu sangat bermanfaat bagi saya kini,” ujar pria yang saat ini menjabat Koordinator Komisi Fatwa MUI Riau.
Selain menjadi Ketua MUI Kabupaten Kampar Riau, Mawardi kini dipercaya sebagai Wakil Direktur Pascasarjana Bidang Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Pekanbaru.
[Sumber: Hidayatullah, Edisi Januari 2011]
PT HPAI | Herba Penawar Alwahida Indonesia. ___Perusahaan Muslim Indonesia yang bergerak dalam produksi & distribusi Produk Halal Berkualitas berazaskan Thibbun Nabawi, & fokus pada pemberdayaan ekonomi Ummat Islam sesuai Kaidah Syariah Islam.
0 komentar:
Posting Komentar